Produk Hukum

PT AMNT: Aktivitas Blasting Sudah Sesuai Aturan Pemerintah

PT Amman Mineral Nusa Tenggara mengklarifikasi aktivitas peledakan (blasting) pada Minggu, 1 Desember 2019, yang diduga telah menimbulkan kerusakan pada rumah warga di Desa Tongo, Aik Kangkung dan Tatar, Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat.

Dugaan tersebut dilontarkan oleh seorang warga desa melalui akun media social (Facebook) yang secara sepihak menyebutkan PT AMNT sebagai pihak yang bertanggungjawab.

“Kami selaku penanggung jawab operasional lapangan menyayangkan pernyataan tersebut karena informasi yang disampaikan warga tidak didukung data sehingga sulit diverifikasi,” jelas Wudi Raharjo, General Manager Operations (GMO)/ Kepala Teknik Tambang PT AMNT. 

Wudi menjelaskan bahwa PT. AMNT melakukan peledakan pada hari Minggu 1 Desember 2019 dan aktivitas tersebut telah memenuhi standar yang ditentukan dalam KEPMEN ESDM No. 1827.K/30/MEM/ 2018 tentang pedoman pelaksanaan kaidah teknik pertambangan yang baik, serta telah memenuhi ketentuan dari kepolisian terkait praktek peledakan komersial atau industrial. 

Berdasarkan pengukuran yang dilakukan dari jarak 400 meter, peledakan tersebut menghasilkan vibrasi atau getaran sebesar PPV 39.88 mm/detik atau setara dengan 2-3 Skala Richter (SR). Berdasarkan kumpulan data yang dimiliki oleh PT AMNT, getaran peledakan tersebut akan hilang atau tidak terasa pada jarak 2 – 3 kilometer dari pusat ledakan. Fasilitas infrastruktur terdekat dari pusat ledakan adalah kompleks bangunan Mine Maintenance Area (MMA) yang berjarak sekitar 450 meter.

Dari hasil evaluasi, tidak ada kerusakan bangunan atau kaca pecah yang terjadi pada kompleks tersebut. Sementara itu, jarak dari pusat ledakan di area pit Batu Hijau ke Desa Tongo sekitar 8.24 km, ke Aik Kangkung 8.15 km serta jarak (pit) ke Desa Talonang Baru adalah 17.3 km. Wudi menambahkan kegiatan blasting ini dilakukan oleh perusahaan selama 20 tahun, sejak tambang Batu Hijau beroperasi di tahun 1999. Selama ini tidak ada keluhan terkait blasting atau timbulnya dampak sebagaimana yang dinyatakan secara sepihak tersebut.

Sementara itu, Camat Sekongkang, Syarifuddin menyatakan hal serupa, bahwa tidak ada getaran hingga 8 Skala Richter (SR) seperti yang diungkapkan oleh warganya tersebut.

“Keretakan pada rumah warga sudah kami cek dan terkonfirmasi bahwa bangunan retak bukan karena blasting, tetapi kerusakan tersebut sudah terjadi sebelumnya. Kemungkinan besar karena gempa yang sebelumnya melanda sebagian wilayah propinsi NTB,” ujar Syarifuddin.

Ia menambahkan, bahwa hal tersebut telah dikonfirmasi dengan serangkaian pengujian getaran di wilayah Tongo dan Aik Kangkung yang dilakukan pada saat terjadi aktivitas peledakan pada hari ini, Jumat 6 Desember 2019, jam 14.05 WITA. Berdasarkan uji tersebut, terbukti benar bahwa tidak terjadi getaran yang dirasakan di desa Tongo dan Aik Kangkung. 

Dalam pengujian getaran hari ini turut hadir dan menyaksikan bersama dengan GMO/KTT dan jajaran manajemen PT AMNT adalah Kepala Desa Aik Kangkung, Kapolsek Sekongkang serta sejumlah warga sekitar. 

Untuk diketahui blasting atau peledakan adalah salah satu tahapan di dalam proses penambangan dengan melakukan pemecahan material/batuan menggunakan bahan peledak. Kegiatan blasting ini dilakukan secara terencana dan sesuai kebutuhan serta mengacu kepada ketentuan yang disyaratkan oleh pemerintah.

 

liputan6.com/regional/read/4128179/pt-amnt-aktivitas

-blasting-sudah-sesuai-aturan-pemerintah

Sejumlah Rumah Warga Retak, Diduga Aktivitas Blasting PT AMNT

Aktivitas blasting atau peledakan di area pertambangan milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) diduga mengakibatkan sejumlah rumah warga retak.

Tak hanya membuat masyarakat sekitar terkejut, getaran mirip gempa tersebut membuat warga resah. Padahal jarak lokasi peledakan dengan rumah warga jauh, namun getarannya di rasakan oleh sejumlah warga terutama warga Desa Talonang Baru, Tongo, Ai Kangkung dan Tatar, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat.

(Foto ist: Salah satu rumah warga retak diduga akibat aktivitas blasting tambang PT AMNT)

Informasi yang di himpun media, Salah seorang warga Desa Aik Kangkung, Lalu Baharudin dikonfirmasi via saluler, Senin (2/12) mengaku, aktivitas blasting PT AMNT membawa dampak yang tak baik bagi perumahan yang di tempati saat ini.

Ia menjelaskan, aktivitas blasting yang di lakukan PT AMNT, Minggu (1/12) kemarin terjadi sekitar pukul 12.10 Wita, sejumlah warga yang berada di wilayah Tongo, Ai’Kangkung, Tatar Dan Talonang Baru dikejutkan dengan getaran yang menyerupai gempa.

“Jika saja BMKG bisa mendeteksi kekuatan itu kemungkinan setara dengan 6 hingga 8 Skala Richter,” jelasnya.

Dikatakannya, dampak terhadap aktivitas blasting mengakibatkan warga setempat trauma dan sejumlah bangunan rumah menjadi retak.

“Kalau lama-kelamaan digoncang seperti ini, semua bangunan kami akan hancur,” keluhnya.

Menurutnya, kerusakan akibat getaran blasting tersebut, rata-rata terjadi pada bagian dinding rumah. Semua kerusakan sama berupa retakan seperti dampak gempa.

Peristiwa itu akan segera dilaporkan warga pada pihak PT AMNT. Mereka berharap ada ganti rugi dari perusahaan tambang emas dan tembaga tersebut.

“Kita akan meminta ganti rugi kepada pihak perusahaan. Bayangkan, bangunan di sekitar semua retak. Kalau saja ada pemberitahuan dari perusahaan sejak awal maka kami tidak akan berada di dalam rumah,” jelasnya.

Perusahaan, katanya, harusnya melakukan deteksi terhadap dampak dari aktivitas blasting hingga mampu mendeteksi sejauh mana radius akibat blasting tersebut.

“Jika memang akan di lakukan pengeboman minimal ada pemberitahuan kepada masyarakat agar tidak berada didalam rumah pada saat melakukan blasting. Kami minta pihak PT AMNT untuk segera turun mengatasi masalah ini,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah via seluler, Camat Sekongkang Syarifuddin membenarkan adanya aktivitas blasting, hanya saja getarannya yang di timbulkan tidaklah seperti yang di perkirakan oleh salah satu warga.

“Ini sangat di sayangkan, karena tidak sesuai dengan fakta. Jika getaran mencapai 8 SR maka tidak akan ada bangunan yang tersisa lagi. Yang bersangkutan sudah kami panggil, namun hingga saat ini belum datang,” jelasnya.

Sementara, pihak PT AMNT yang di konfirmasi via saluran Whatsapp belum memberikan keterangan apapun. Hingga berita ini di publish.(ID/SB)

 

insidentb.com/2019/12/02/sejumlah-rumah

-warga-retak-diduga-aktivitas-blasting-pt-amnt/

Alamat Kami
Ai Kangkung, Sekongkang, Sumbawa Barat
082 145 865 056
082 145 865 056
 
Pengunjung
whatsapp
whatsapp